Bandar Jaya Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Bandar Jaya Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » 3 Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi

    3 Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi

    Editor by Editor
    17/01/2023
    in Modus
    Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi

    3 Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Bandar Jaya – 3 tembakan peringatan tak dihiraukan, residivis asal Terbanggi Besar dilumpuhkan Polisi Resor Lampung Tengah, pada Sabtu (14/01/2023).

    Tekab 308 Polres Lampung Tengah kembali melumpuhkan pelaku curas saat pungli di Simpang Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa

    Setelah 3 tembakan peringatan tak dihiraukan, residivis asal Terbanggi Besar berinisial AN (29) dilumpuhkan Polisi dengan tindakan tegas dan terukur, pada Sabtu (14/01/2023).

    Tindakan tegas diambil Tekab 308 Polres Lampung Tengah berdasarkan informasi masyarakat yang resah karena ulah pelaku AN (29) di Jalan Simpang Terbanggi Besar.

    Baca Juga : Lantaran Sering Cek Cok dan Sakit Hati, Warga Kecamatan Pulau Panggung Curi Motor Mantan Suami

    Informasi penangkapan residivis asal Terbanggi Besar berinisial AN (29) disampaikan Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.

    “Residivis berinisial AN (29) telah menodong korban Fajar (18) warga Tulaang Bawang Barat di Tugu Keris, Terminal Betan Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, pada Sabtu (31/12/2022) lalu,” ujar AKP Edi Qorinas, Senin (16/01/2023).

    Kronologis Penangkapan Residivis Berinisial AN

    Kasat Reskrim, AKP Edi Qorinas membeberkan kronologis penangkapan residivis asal Terbanggi Besar berinisial AN (29).

    “Residivis AN (29) telah menodong korban Fajar (18) menggunakan senjata tajam, berikut merampas uang tunai Rp200 ribu dan menggondol ponsel milik korban,” beber Kasat Reskrim.

    Sejak kejadian itu residivis berinisial AN (29) menjadi target operasi Tekab 308 Polres Lampung Tengah, lantaran pelaku kerab melakukan pungli terhadap pengguna jala di Simpang 3 Terbanggi, Lampung Tengah.

    “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa pelaku AN (29) sedang melakulan pungli di Simpang Terbanggi, saat itu juga petugas bergerak dan menangkap pelaku,” ucap Edi Qorinas.

    Saat akan ditangkap tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah yang dipimpin Kanit Resum, Ipda Pande Putu Yoga dan Katim Tekab 308 Aiptu Muchsin, pelaku AN (29) melawan.

    “Petugas beri tindak tegas dan terukur karena saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur dan melawan petugas,” tambah AKP Edi Qorinas.

    Baca Juga : Preman Pemeras Karyawan Pertashop Ditangkap Polisi

    Aksi perlawanan pelaku AN membahayakan keselamatan Polisi yang hendak menangkapnya, satu, dua, tiga tembakan peringatan ke atas dari petugas agar pelaku kooperatif menyerahkan diri.

    Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur untuk menghentikan langkah residivis yang sudah keluar masuk bui itu.

    Polisi menyita sebilah sajam jenis pisau cap garpu yang digunakan melakukan curas dan melawan petugas dan kini pelaku diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.

    Baca Juga : Polsek Terbanggi Besar Amankan 9 Orang Anggota Geng Motor

    Sedangkan satu rekan residivis asal Terbanggi Besar berinisial AN (29) sudah dikantongi identitasnya, masih dalam pengejaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah.

    “Pelaku AN (29) dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKP Edi Qorinas.

    Via: Mirza Anasya
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Pemerasan di Lampung TengahKasus Pencurian di Lampung TengahPolres Lampung Tengah
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Bobol Toko di Kampung Wates, Residivis Asal Kampung Goras Jaya Diamuk Massa

    Next Post

    Saat Kosong Ditinggal Kerja, 2 Pencuri Jarah Rumah di Kampung Banjar Kertahayu

    Related Posts

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas
    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Bandar Togel di Kampung Bumijaya
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kompol Poeloeng Arsa Sidanu

      Kompol Poeloeng Arsa Sidanu Pimpin Upacara Sertijab 1 Kasat dan 2 Kapolsek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service
    • Tentang Kami

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved