Bandar Jaya – Tidak diberi uang untuk beli minuman keras, 4 pengeroyok Petani Kampung Purwodadi ditangkap Polsek Trimurjo, pada Selasa (24/01/2023) sekira jam 22.00 WIB.
Baca Juga : 2 Pencuri di Kampung Sri Way Langsep Ditangkap
Tekab 308 Polsek Trimurjo menangkap 4 pengeroyok Petani Kampung Purwodadi berinisial LN (42), ALA (16), MK (22) warga Kampung Purwodadi, Trimurjo Lampung Tengah serta MC (17) warga Kota Metro.
4 pengeroyok Petani Kampung Purwodadi ditangkap Polsek Trimurjo, pada Selasa (24/01/2023) sekira jam 22.00 WIB sebagai respons cepat jajaran Kepolisian.
Baca Juga : Begal Motor Asal Abung Semuli Ditangkap Polisi
Kabar penangkapan 4 pengeroyok Petani Kampung Purwodadi disampaikan Kapolsek Trimurjo, Iptu Rihamuddin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.
“Tekab 308 Polsek Trimurjo mengamankan 4 orang pelaku pengeroyok Petani Kampung Purwodadi berinisial LN (42), ALA (16), MK (22) dan (17) pada Selasa (24/01/2023) sekira jam 22.00 WIB,” ujar Iptu Rihamuddin, Rabu (25/01/2023).
Kapolsek Trimurjo, Iptu Rihamuddin mengatakan keempat pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana pengeroyokan pada korban Salimin (55) profesi Petani, warga Kampung Purwodadi.
“Mereka mengeroyok korban Salimin (55) Petani asal Kampung Purwodadi. Aksi pengeroyokan menjadi viral lantaran video beredar di Youtube,” kata Iptu Rihamuddin.
Kronologi Pengeroyokan
Iptu Rihamuddin menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dilakukan 4 pelaku pada korban Salimin Petani asal Kampung Purwodadi.
Kejadian berawal ketika korban sedang makan mie ayam di pinggir jalan Kampung Purwodadi, tiba-tiba LN (42) datang dan meminta uang terhadap korban, pada Selasa (24/01/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
“Pelaku LN (42) tiba-tiba meminta uang untuk beli tuak, namun tak diberikan oleh korban,” jelas Iptu Rihamuddin.
Karena tak diberi uang oleh korban sehingga terjadi cek cok mulut antara pelaku dengan korban.
Baca Juga : Polisi Tangkap Wanita Penyimpan Pil Ekstasi
Akibatnya pelaku yang emosi langsung memukul korban dan terjadi perkelahian, namun berhasil dilerai oleh warga pedagang mie ayam.
“Tak sampai disitu, pelaku lalu pergi memanggil ALA, MK serta MC, selanjutnya mengeroyok korban hingga tersungkur ke tanah akibat pukulan dan tendangan yang dilakukan oleh 4 pelaku pengeroyokan,” tambah Iptu Rihamuddin.
Warga sekitar yang melihat korban dikeroyok oleh para pelaku, kemudian langsung melerai dan membantu korban. Setelah itu para pelaku pergi menggunakan sepeda motor meninggalkan korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban merasakan sakit dan pusing di bagian kepala selanjutnya melaporkan ke Polsek Trimurjo.
Baca Juga : Warga Kampung Restu Baru Ditangkap Polisi
Alhasil, berkat respon cepat Tim Tekab 308 Presisi jajaran Polsek Trimurjo, Polres Lampung Tengah Polda Lampung berhasil mengamankan pelaku kurang dari 24 jam.
Kini 4 pelaku pengeroyokan telah diamankan di Mapolsek Trimurjo guna pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, 4 pelaku pengeroyoka dijerat dengan pasal 170 KUHPidana,” pungkas Iptu Rihamuddin.