Bandar Jaya – Lantaran sering cek cok dan sakit hati, warga Kecamatan Pulau Panggung curi motor mantan suami saat korban sedang mandi sore hari.
Unit Reskrim Polsek Bumi Ratu Nuban berhasil menangkap seorang warga Kecamatan Pulau Panggung berinisial EA (33) lantaran mencuri sepeda motor mantan suaminya saat korban NH (40) sedang mandi sore hari.
Baca Juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Penadah Motor Curian
Aksi pencurian sepeda motor oleh warga Kecamatan Pulau Panggung, Kabupaten Tanggamus, Lampung berinsial EA (33) dilakukan pada Minggu (13/11/2022) sekira jam 17.00 WIB.
Informasi penangkapan seorang warga Kecamatan Pulau Panggung berinsial EA (33) diumumkan oleh Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya pada awak media.
Kapolsek Bumi Ratu Nuban mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang wanita warga Kecamatan Pulau Panggung berinsial EA (33) lantaran kasus pencurian sepeda motor.
“Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor berinsial EA (33) warga Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus pada Senin (12/12/2022) siang,” kata Justin Afrian, Selasa (13/12/2022).
Baca Juga : Maling Motor di Kampung Tanjung Anom Ditangkap
Iptu Justin Afrian menuturkan penangkapan pelaku pencurian sepeda motor berinsial EA (33) berdasarkan laporan korban NH (40) warga Kampung Gunung Meraksa, Kecamatan Pulau Panggung, Tanggamus, pada Senin (05/12/2022).