Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada Jumat (1/9/2023), ringkus dua dari tiga kawanan pelaku Curas Multi Crime.
Identitas kawanan pelaku Curas multi kriminalitas, yang di ringkus Polsek Terbanggi Besar ini adalah inisial IB (35), merupakan warga Dusun Setia Marga, Kampung Terbanggi Besar dan inisial AN (19), merupakan warga Gang Sekolah, Kampung Terbanggi Besar.
Mewakili Kapolres Lamteng AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H, S.I.K, M.M, dalam keterangannya, Kapolsek Terbangg Besar AKP Edi Qorinas, S.H, M.H menyampaikan, bahwa kedua pelaku ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada Jumat 1 September 2023), saat sedang berpatroli mencari sasaran calon korban kejahatan, di Jalan Lintas Merapi Bandarjaya.
Lebih lanjut, AKP Edi Qorinas mengatakan, bahwa dari nyanyian IB, muncul nama AN dan E (DPO). Lalu polisi pun langsung bergerak memburu keduanya. Akhirnya AN berhasil diringkus saat berusaha bersembunyi di hutan.
Kapolsek Terbanggi Besar juga mengungkapkan, bahwa kawanan bandit multi crime tersebut, saat menjalankan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas), modusnya memantau calon korbannya dengan terlebih dahulu bersembunyi di semak-semak. Saat dekat langsung disergap, todong dan rampas.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS