Bandarjaya.Lappung.COM – Jajaran Polsek Seputih Banyak, pada Sabtu (20/3/23), ringkus dua dari empat pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) modus bobol Ruko Material.
Identitas dua pelaku Curat yang di ringkus Ops Cempaka Krakatau 2023 Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak ini adalah berinisial AL (26) merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Barat dan GP alias Tio (28) merupakan warga Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
Sementara itu, dua pelaku lainnya, inisial AN dan Obenk, belum tertangkap, dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku ini, baik yang telah tertangkap dan masih DPO ini, merupakan tersangka dalam kasus pembobolan sebuah Ruko material, milik Johan (36), yang belokasi di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K, M.Si, dalam keterangan Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, bahwa dalam melakukan aksi bobol Ruko ini, kedua pelaku AI dan GP, dibantu dengan AN dan Obenk (masih DPO) yang merupakan warga Kampung setempat.
Lebih lanjut, Kapolsek Seputih Banyak menyampaikan, bahwa pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2023 lalu, sekira pukul 01.00 WIB dini hari, para mereka telah melakukan pencurian di sebuah Ruko material milik korban Johan. Yakni, dengan cara mencongkel jendela menggunakan pisau dan plat besi, kemudian membuka pintu belakang Ruko yang tengah terkunci dari dalam.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS