Bandarjaya.Lappung.COM – Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, pada Kamis (22/6/2023), mengunjungi Polres Lampung Tengah, terkait dukungan penyidikan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.
Tri Rismaharini, mengapresiasi kinerja Satreskrim Polres Lampung Tengah, dalam pengungkapan kasus kejahatan seksual yang dialami seorang siswi SMP sebut saja Bunga (17) oleh kedua ayah tirinya.
Lantaran keberhasilannya dalam mengungkap dan menangkap dua ayah tiri yakni inisial SMN (50) dan inisial FMN (63) yang tega mencabuli korban Bunga. Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si dan Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, S.H, M.H, meraih piagam penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini.
Dalam keterangannya, pada saat mengunjungi Polres Lampung Tengah Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, sangat mengapresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Tengah dalam meringkus dua predator anak yang terjadi di wilayah Lampung Tengah.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja Kapolres Lampung Tengah dan jajarannya dalam mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, yang dilakukan oleh dua orang tua tiri korban,” demikian kata Tri Rismaharini.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS