Bandar Jaya – Buronan asal Padang Ratu, ditembak polisi karena melawan saat akan diringkus pada 25 Mei 2022 lalu.
Penembakan terhadap buron bernama Herman Kaleng ini dilakukan karena buronan sejak 2018 itu hendak memukul petugas Polsek Padang Ratu menggunakan kayu.
Baca Juga : Warga Asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop
Penangkapan dan penembakan terhadap buronan asal Kecamatan Padang Ratu itu diungkapkan Kepala Polsek Padang Ratu, Kompol Rahmin dalam keterangan tertulisnya.
Menurut Rahmin, dirinya turut dalam kegiatan penangkapan terhadap Herman Kaleng di dalam rumah warga di Dusun Proyek Cermin, Kampung Haduyang, Kecamatan Ratu Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Buronan asal Kecamatan Padang Ratu ini disebutkan telah melakukan pencurian dengan kekerasan pada 2 Agustus 2018 silam.
Dalam aksinya, terang Kompol Rahmin, Herman Kaleng melukai korban dengan senjata tajam saat hendak merampas sepeda motor milik korban.
Herman Kaleng, lanjut Rahmin, mulanya berhasil merampas sepeda motor korban karena korban sudah mengalami luka. Namun demikian sepeda motor yang dicuri tersebut putus rantai dan Herman Kaleng sudah diteriaki korban.
”Korban yang terjatuh dan terluka secara spontan berteriak maling. Warga sekitar langsung berkumpul dan mengejar pelaku. Namun pelaku berhasil lolos dari kepungan warga,” beber Rahmin.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Mengembalikan Mobil Bripka Maulana
Rahmin mengatakan Herman Kaleng yang berhasil dilumpuhkan saat diringkus diberi perawatan medis atas luka tembak yang dialami.
“Pelaku berhasil kami amankan selanjutnya kami bawa ke Klinik Sri Agung Medika untuk dilakukan pengobatan, Setelah selesai kemudian pelaku dibawa Polsek Padang Ratu guna penyidikan lebih lanjut,” katanya.