BandarJaya – Irjen Pol Hendro Sugiatno bercita-cita ciptakan Lampung aman dari begal.
Ungkapan mengenai keinginan dari Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Baca Juga : Warga Asal Komering Agung Ditangkap Polisi Karena Mencuri
Pandra mengutarakan cita-cita dari Hendro Sugiatno tersebut saat dirinya hadir dalam konferensi pers di Polres Lampung Tengah pada 30 Mei 2022.
Konferensi pers itu berkaitan dengan pengumuman hasil pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2022 yang dimulai oleh seluruh jajaran Polda Lampung sejak 24 Mei 2022 sampai 6 Juni 2022.
Pandra menyebut dirinya hadir ke Polres Lampung Tengah sebagai bentuk apresiasi Polda Lampung atas kinerja pelaksanaan Operasi Sikat Krakatau 2022 yang telah dilaksanakan Polres Lampung Tengah bersama jajarannya.
Sebagai informasi, sejak operasi tadi dimulai pada 24 Juni 2022, Polres Lampung Tengah dinyatakan sudah berhasil menetapkan 23 orang sebagai tersangka atas beragam kasus, di antaranya pencurian sepeda motor, premanisme hingga kepemilikan senjata api ilegal.
Atas kinerja Polres Lampung Tengah ini, Pandra mengatakan Polda Lampung selalu memberikan asistensi dan bantuan untuk penindakan terhadap pelaku kejahatan.
”Polri siap menindak tegas pelaku kejahatan. Bapak Kapolda juga bercita-cita mewujudkan Lampung aman,” kata Pandra dalam keterangan tertulis yang dimuat dalam Press Release No :362/ V/HUM.6.1.1/2022/Bidhumas oleh Bidang Humas Polda Lampung.
Pandra mengatakan lagi kalau Irjen Pol Hendro Sugiatno siap bertanggung jawab atas tindakan tegas terukur yang dilakukan personel Polda Lampung dalam menindak pelaku kejahatan.
Menurut Pandra, yang diperangi oleh Polda Lampung adalah sifat jahat para pelaku, dan katanya tetap menjunjung tinggi HAM.
”Bahkan siap bertanggung jawab atas langkah tindakan tegas dan terukur yang dilakukan semua anggota. Kita memerangi sifat jahatnya namun tetap menjunjung tinggi HAM. Kita hapus stigma Lampung daerah begal. Bisa dilihat dalam arus mudik-balik tak ada gangguan Kamtibmas,” katanya lagi.
Baca Juga : Buronan Asal Padang Ratu Ditembak Polisi
Mantan Kasubbagopinev Bagpenum Ropenmas Divhumas Mabes Polri ini berharap agar Polres Lampung Tengah dan jajarannya dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat di daerah setempat.
”Polres Lampung Tengah dan 17 Polsek jajaran harus bisa mendeteksi gangguan kamtibmas yang menjadi keluhan masyarakat. Dalam mewujudkan rasa aman dibutuhkan peran serta masyarakat. Tanpa itu tidak akan berhasil,” kata Pandra yang menjabat sebagai Kepala Bidang Humas Polda Lampung ini berdasarkan Surat Telegram yang terbit pada tanggal 14 Maret 2019 lalu itu.