Bandar Jaya – Polres Lampung Tengah mengembalikan mobil Bripka Maulana Anggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung, yang sempat dicuri pada Rabu, 11 Mei 2022, sekira pukul 04.15 Wib.
Baca Juga : Tim Anti Begal Sapu Titik Rawan Untuk Menciptakan Rasa Aman
“Kendaraan Avanza putih nopol BE 1961 ARJ, merupakan milik Bripka Maulana Aggota Sat Sabhara Polresta Bandar Lampung,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres, AKBP Dofie Faflevi Sanjaya.
Dalam keterangannya pada Sabtu, 21 Mei 2022, Kasat Reskrim menyampaikan mobil Bripka Maulana diketahui hilang dari garasi rumah orangtuanya di Jalan Mata Air Palapa 12, Kemiling, Bandar Lampung.
“Mobil curian yang sempat dicuri pelaku ditinggalkan di depan musala Rumah Makan Tahu Sumedang, Terbanggi Besar, Lampung Tengah,” ujar Edi Qorinas.
Mobil tersebut diamankan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat pada Rabu (11/5) pagi.
Edi Qorinas menuturkan warga di sekitar Rumah Makan Tahu Sumedang merasa curiga karena mobil Avanza itu lama tidak beranjak dari lokasi parkiran musala.
Warga menemukan mobil Bripka Maulana dalam keadaan kosong dengan kunci kontak tergantung.
Mereka kemudian melaporkan temuan tersebut ke aparatur kampung untuk diteruskan ke Polres Lampung Tengah.
“Kebetulan salah satu Anggota Tekab 308 Polres Lampung Tengah memang berdomisili tidak jauh dari lokasi penemuan mobil tersebut,” ujar dia.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Amankan Balapan Liar di Bekri
Saat dicek, lanjut Edi, petugas menemukan STNK dan kartu Anggota Polri.
“Mobil Bripka Maulana tersebut langsung dibawa ke Polres Lampung Tengah untuk selanjutnya kita koordinasikan dengan Polresta Bandar Lampung,” kata dia.
Kemudian Polres Lampung Tengah mengembalikan mobil Bripka Maulana melalui Unit Ranmor Polresta Bandar Lampung.