Bandar Jaya – Warga asal Komering Agung ditangkap polisi karena mencuri pada 25 April 2022 kemarin.
Penangkapan itu didasarkan pada laporan korban yang mengalami dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan pada 3 April 2022 lalu di Jalan Raya Bekri menuju Kampung Kesumadadi.
Baca Juga : Buronan Asal Padang Ratu Ditembak Polisi
Adapun penangkapan terhadap pria berinisial RB ini dilakukan Polsek Gunung Sugih karena warga asal Kelurahan Komering Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah tersebut telah ditetapkan sebagai buronan.
RB disebut merupakan satu dari dua pelaku yang melakukan aksi kejahatannya terhadap korban. Pelaku lainnya berinisial RR dinyatakan telah berhasil ditangkap terlebih dahulu.
Informasi penangkapan ini disampaikan Kepala Polsek Gunung Sugih, AKP Wawan Budiharto dalam keterangan tertulisnya pada 26 Mei 2022.
Menurut Wawan, pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan ini adalah bagian dari pelaksanaan kegiatan Operasi Sikat Krakatau 2022 dan RB dinyatakan sebagai Target Operasi.
Wawan Budiharto menjelaskan kalau RB dan RR diduga melakukan upaya pembegalan terhadap korban yang mengakibatkan korban mengalami kerugian sejumlah Rp 17 juta.
Dalam laporan korban disebutkan kalau RR dan RB menodongkan senjata tajam untuk melakukan pengancaman. Usai dilakukan pengancaman, RR dan RB merampas sepeda motor korban berikut dengan alat komunikasi.
”Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi yakni kejar, pepet, todong dan rampas. Mulanya korban dihadang dari arah belakang oleh 2 orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor. RR yang sudah tertangkap memepet korban dan langsung mencabut kunci motor milik korban. Sementara peran pelaku RB turun dan mengancam menggunakan sajam jenis pisau dengan berkata turun kamu, saya bunuh kamu,” beber Wawan Budiharto.
Baca Juga : Warga Asal Terbanggi Besar Ditangkap Polisi Karena Curi Laptop
RB disebut Wawan ditangkap saat sedang duduk santai di salah satu warung. ”Kini pelaku RB sudah diamankan di Polsek Gunung Sugih untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.