Bandar Jaya Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Bandar Jaya Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » 2 Pencuri di Kampung Sri Way Langsep Ditangkap

    2 Pencuri di Kampung Sri Way Langsep Ditangkap

    Editor by Editor
    18/10/2022
    in Modus
    2 Pencuri di Kampung Sri Way Langsep Ditangkap

    Kedua pelaku yang ditangkap Polisi. Foto Polsek Kalirejo

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lappung – 2 pencuri di Kampung Sri Way Langsep ditangkap Polisi Sektor Kalirejo kedua pelaku curat berinisial Sar (28) dan KN (23) warga Kampung Bumi Nabung Ilir, Kecamatan Bumi Nabung.

    Baca Juga : Polres Lamteng Periksa 2 Pelajar Pasca Video Viral Perundungan

    Polsek Kalirejo menangkap kedua pelaku pencurian dengan pemberatan Sar (28) dan KN (23) pada Minggu (16/10/2022) sekira jam 00.30 WIB dini hari.

    Pelaku Sar (28) dan KN (23) ditangkap Polsek Kalirejo lantaran di duga membobol rumah milik Kahono warga Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, saat korban pergi ke kebun, pada Sabtu (15/10/2022) sekira jam 15.00 WIB.

    Kapolsek Kalirejo, Iptu Junaidi mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengumumkan penangkapan kedua pelaku curat pada awak media.

    Menurut Kapolsek Kalirejo, Sar (28) adalah paman pelaku KN (23) saat itu sedang menginap dirumah orang tuanya yang berada di Kampung Sri Way Langsep untuk menginap selama 3 hari.

    “Pelaku Sar (28) adalah paman pelaku KN (23) yang sedang menginap 3 hari di Kampung Sriwilangsep,” ujar Junaidi, Selasa (18/10/2022) siang.

    Selama menginap tiga hari dirumah orang tuanya, kata Kapolsek, diduga para pelaku telah menggambar situasi dan saat ada kesempatan mereka langsung melakukan aksinya.

    Melihat rumah korban dalam keaadan sepi, lalu para pelaku berjalan kaki menuju rumah korban dan masuk melalui pintu belakang rumah yang hanya di pasang kayu papan sebagai tumpuan agar tidak terbuka sehingga para pelaku dengan mudah masuk kedalam rumah korban.

    “Jadi rumah korban ini tidak jauh dari rumah orang tua pelaku kemudian pelaku masuk dengan cara melepas kayu papan pintu belakang rumah menggunakan tangan pelaku,” kata Junaidi.

    Dari rumah korban, para pelaku berhasil mencuri 2 kunci sepeda motor, 1 ponsel Nokia 105 yang di letakkan di atas meja dapur , 2 buah pisau yang diletakkan diatas lemari kamar serta uang sebesar 150ribu yang diletakkan dibawah lampu patromak milik korban.

    “Melihat korban hendak pulang kerumah, kemudian para pelaku langsung kabur melalui pintu yang sama,” ucap Kapolsek.

    Korban yang melihat sekilas ada dua orang yang mencurigakan dari belakang rumah lalu korban melihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka serta kamar dalam keadaan di acak-acak oleh para pelaku.

    Korban yang merasa dirugikan atas kejadian tesebut korban melaporkan ke Polsek Kalirejo.

    Setelah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi dapat menangkap para pelaku saat berada di Jalan Kampung Sri Way Langsep, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah.

    Baca Juga : Setahun Buron, Pencuri Motor Asal Pubian Ditangkap Polisi

    Kini kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    “Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,’’ pungkasnya.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Pencurian di Lampung TengahPolsek Kalirejo
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Polsek Bumi Ratu Nuban Tangkap Penadah Motor Curian

    Next Post

    Polisi Tangkap Wanita Penyimpan Pil Ekstasi

    Related Posts

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas
    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Bandar Togel di Kampung Bumijaya
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi

      3 Tembakan Peringatan Tak Dihiraukan, Residivis Asal Terbanggi Besar Dilumpuhkan Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Seputih Banyak Ringkus Pelaku Curat Modus Bobol Ruko Material

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Rumbia Tangkap Pelaku Tipu Gelap di Kampung Restu Baru

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service
    • Tentang Kami

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved