Bandar Jaya – Mencuri HP saat pesta pernikahan, warga Kampung Restu Baru ditangkap Polisi Sektor Seputih Banyak, pada Kamis (03/11/2022) kemarin.
Tekab 308 Polsek Seputih Banyak menangkap seorang warga Kampung Restu Baru, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah, pada Kamis (03/11/2022) kemarin.
Baca Juga : Maling HP di Toko Boneka Sido Binangun Ditangkap Polisi
Warga Kampung Restu Baru yang ditangkap Polsek Seputih Banyak berinisial AS (29) lantaran mencuri HP milik korban Parwata yang tertinggal di meja saat pesta pernikahan di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah.
Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Chandra Dinata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pelaku pencurian HP di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak.
Baca Juga : Polsek Punggur Tangkap 2 Pelaku Pemerasan HP
“Petugas mengamankan seorang terduga pelaku pencuri HP di acara pesta pernikahan di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak berinisial AS (29) pada Kamis (03/11/2022) kemarin,” kata Chandra Dinata, Minggu (06/11/2022).
Iptu Chandra Dinata menjelaskan bahwa penangkapan pelaku pencurian HP di acara pesta pernikahan atas laporan pihak korban bernama Parwata yang kehilangan HP Vivo type V20 SE warna Aquamarine Green miliknya.
“HP milik korban Parwata yang tertinggal di meja saat pesta pernikahan di Kampung Swastika Buana, Kecamatan Seputih Banyak dicuri oleh pelaku AS (29), jelas Kapolsek Seputih Banyak.