Bandarjaya.Lappung.COM – Tim Gabungan gelar razia, pada Kamis (11/5/2023). Hasilnya, sebanyak 7 tempat Karaoke di Kampung Sidobinangun disegel petugas.
Razia gabungan ini melibatkan unsur TNI, Polri (Polres Lampung Tengah dan Polsek Seputih Banyak), dan Pemkab Lampung Tengah.
Kegiatan razia gabungan ini dipimpin oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, S.H, M.H bersama Kasat Pol PP Lampung Tengah I Gusti Nyoman Suryana, Danramil Seputih Banyak diwakili Pelda Joko Sutrisno, Camat Seputih Banyak Elfin M Zubair, Camat Way Seputih Syahroni beserta petugas gabungan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, bahwa pihaknya bersama Pemkab Lampung Tengah merazia 7 tempat karaoke di Kampung Sidobinangun, Kecamatan Way Seputih, Kabupaten Lampung Tengah, hasilnya tempat hiburan malam telah disegel petugas.
“Sejumlah tempat hiburan malam ini, disegel dan ditutup karena tidak berizin dan berlokasi di tanah Negara,” demikian kata Iptu Chandra Dinata, pada Jum’at (12/5/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS