Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, pada Minggu (7/5/2023), tangkap pencuri mikrofon pada acara orgen tunggal di Kampung Sakti Buana.
Identitas pencuri mikrofon di Kampung Sakti Buana yang berhasil ditangkap Polsek Seputih Banyak ini adalah berinisial KK alias Kejing (43), merupakan seorang petani, berdomisili di Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku KK melakukan pencurian 1 unit Mikrofon merek QA Electronic, pada Jumat l(28/4/2023) lalu, sekira pukul 21.00 WIB, pada acara orgen tunggal, di sebuah hajatan di Kampung Sakti Buana.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, S.H. M.H mengatakan, bahwa tersangka KK berhasil diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, pada Minggu 7 Mei 2023, sekira pukul 16.30 WIB. “Pelaku KK diringkus saat berada di rumahnya, berikut barang bukti 1 unit Mikrofon merek QA Electronic,” demikian kata Iptu Chandra Dinata, pada Senin (8/5/2023).
Lebih lanjut, Kapolsek Seputih Banyak mengatakan, bahwa pelaku KK nekat mencuri 1 unit Mikrofon Merek QA Electronic milik korban Suasjaya (55), merupakan warga Kampung Sakti Buana, Kecamatan Seputih Banyak, saat acara hajatan telah selesai dilaksanakan.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS