Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Punggur, pada Senin (15/5/2023), sekira pukul 02.00 WIB, ringkus DPO kasus Curanmor (Pencurian Kendaraan Motor).
Identitas DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus Curanmor yang berhasil di ringkus Polsek Punggur pada hari pertama Operasi Sikat Krakatau 2023 ini adalah inisial MR (38), merupakan warga Kampung Sangon Ratu, Kecamatam Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku MR merupakan salah satu pelaku Curanmor yang terkenal lincah dan licin dalam mengelabui petugas, akhirnya dapat diamankan jajaran Polsek Punggur saat berada di kediamannya, tanpa perlawanan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Punggur AKP M. Hasbi, S.I.K mengatakan, bahwa pelaku MR merupakan satu dari tiga pelaku Curanmor yang beraksi di siang bolong.
Kasus Curanmor ini terjadi, pada Rabu (15/6/2022) yang lalu, sekira pukul 15.30 WIB. “Pelaku menggasak motor korban, ketika korbannya sedang menyaksikan kesenian tradisional kuda lumping di Kampung Astomulyo, Kecamatan Punggur,” demikian kata AKP M. Hasbi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS