Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, pada Selasa (16/5/2023), ringkus pelaku Curat (Pencurian dengn Pemberatan) di Kampung Karang Endah.
Identitas pelaku Curat di Kampung Karang Endah yang di ringkus Polsek Terbanggi Besar dalam Operasi Sikat Krakatau 2023 ini adalah inisial CA (16), merupakan seorang pelajar, yang masih di bawah umur.
Pelaku CA ditangkap Polsek Terbanggi Besar, lantaran keterlibatannya dalam tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Beat Tahun 2018, warna Hitam Nopol BE 5355 UK, milik korban Dedi (24), merupakan warga Kelurahan Gunung Sugih Raya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lamping Tengah.
“Betul, pelaku telah kami amankan. Mirisnya, pelaku masih anak di bawah umur dan masih sekolah,” demikian kata Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang Maulana, S.H, S.I.K, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, pada Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Kompol Tatang Maulana menjelaskan, bahwa peristiwa pencurian sepeda motor ini terjadi pada Minggu (15/1/2023), sekira pukul 17.00 WIB. Ketika korban sedang asyik menyaksikan hiburan jaranan di Kampung Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.
“Saat korban sedang asyik menonton hiburan jaranan, tiba-tiba ada seorang anak kecil memberi tahu korban bahwa sepeda motornya telah dibawa kabur oleh orang tak dikenal,” ungkap Kompol Tatang Maulana.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS