Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu, pada Selasa (16/5/2023), ringkus satu dari dua pencuri kelapa sawit milik PTPN VII.
Identitas pencuri kelapa sawit milik PTPN VII yang di ringkus Polsek Padang Ratu dalam Operasi Sikat Krakatau 2023 ini adalah inisial JI alias Junet (32), merupakan warga Kampung Karang Sari, Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Padang Ratu Kompol Rahmin, S.H mengungkapkan, bahwa pelaku JI alias Junet ditangkap Polsek Padang Ratu, pada Selasa 16 Mei 2023, sekira pukul 06.00 WIB.
“JI alias Junet diamankan petugas lantaran diduga telah mencuri 70 tandan sawit yang ada di perkebunan kelapa sawit Blok 407 Afdeling II milik PTPN VII unit Padang Ratu, Lampung Tengah, sementara 1 rekannya (DPO),” demikian kata Kompol Rahmin, pada Rabu (17/5/2023).
Lebih lanjut, Kapolsek Padang Ratu mengatakan, bahwa para pelaku melakukan pencuriannya, pada Senin (13/3/2023) yang lalu, sekira pukul 01.30 WIB dini hari. Sebanyak 70 tandan sawit dengan berat total 2050 kg (kilo gram), milik PTPN VII unit Padang Ratu telah dicuri para pelaku.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS