Bandarjaya.Lappung.COM – Polsek Seputih Surabaya, pada Selasa (2/5/2023), tangkap seorang pria pelaku asusila terhadap anak di bawah umur.
Identitas pelaku asusila terhadap anak di bawah umur yang berhasil di tangkap Polsek Seputih Banyak ini adalah berinisial SS (25), seorang pria pengangguran, merupakan warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah.
Pelaku SS tega menyetubuhi anak di bawah umur hingga hamil 2 bulan. Kini SS telah diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya, pada Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 16.00 WIB, guna proses hukum lebih lanjut.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Jufriyanto menjelaskan, bahwa pelaku ditangkap atas laporan orang tua korban yang tidak terima putrinya di setubuhi oleh pelaku hingga hamil 2 bulan.
Kasus asusila ini, kata Kapolsek Seputih Surabaya meneruskan, akhirnya diketahui oleh ibu kandung korban yang menaruh curiga terhadap putrinya sebut saja bernama Bunga (15), karena hingga saat ini putrinya tidak kunjung datang bulan atau menstruasi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di —> GOOGLE NEWS