Bandar Jaya Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Bandar Jaya Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Dua Pelaku Curas di Jalinteng Diringkus Polres Lampung Tengah

    Dua Pelaku Curas di Jalinteng Diringkus Polres Lampung Tengah

    Editor354 by Editor354
    28/04/2023
    in Modus
    Curas di Jalinteng

    Polres Lampung Tengah Tangkap Inisial SP (18) dan RA (18), Pelaku Curas di Jalinteng Sumatera. (Humas Polres Lampung Tengah).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Bandarjaya.Lappung.COM – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, pada Kamis (27/4/2023), berhasil meringkus dua pelaku Curas di Jalinteng Sumatera.

    Identitas dua pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) di Jalinteng yang ditangkap polisi adalah inisial SP (18) dan RA (18), keduanya merupakan warga Kampung Indra Putra Subing, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah.

    Adapun aksi kriminal Curas ini, terjadi pada Selasa (25/4/2023), sekira pukul 12.30 WIB. Lokasinya di Jalinteng (Jalan Lintas Tengah), tepatnya di Kampung Way Kekah, Kecamatan Terbanggi Besar, saat arus mudik lebaran tahun 2023.

    Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kasat Reskrim AKP Edi Qorinas, S.H, M.H menyampaikan, bahwa para pelaku berhasil ditangkap petugas di kediamanya masing-masing, tanpa perlawanan, pada Kamis 27April 2023.

    Menurut Kasat Reskrim, pihaknya berhasil mengamankan dua pelaku kejahatan jalanan (Street Crime) yang menjalankan aksinya pada saat arus mudik lebaran 2023. “Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menggunakan modus operandi kejar, pepet dan rampas,” ujar AKP Edi Qorinas.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 1 of 2
    12Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: CurasDiringkusDua PelakuEdi QorinasJalintengKasat ReskrimPolres Lampung Tengah
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Kasus Pemerkosaan di Lampung Tengah, Tiga Pemuda Asal Terbanggi Besar Diringkus Polisi

    Next Post

    Polsek Seputih Surabaya Tangkap Pelaku Asusila terhadap Anak di Bawah Umur

    Related Posts

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas
    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Bandar Togel di Kampung Bumijaya
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service
      • Tentang Kami

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved