Bandarjaya.Lappung.COM – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, pada Rabu (15/3/2023), tangkap dua pelaku pencuri 7 ekor burung murai batu.
Penangkapan dua pelaku Curat yang telah menggondol 7 ekor Burung Murai Batu, milik Zainudin (33), warga Kampung Terbanggi Agung, Gunung Sugih, Lampung Tengah ini, dipimpin oleh Kanit Res Polsek Gunung Sugih Bripka Angga Heli.
Terkait Polsek Gunung Sugih Tangkap pencuri Burung Murai ini. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto menjelaskan, bahwa para pelaku yang ditangkap polisi adalah inisial TI (40) dan FR (32), merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar.
Kedua pelaku diamankan petugas berdasarkan atas laporan korban Zainudin. “Kini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek Gunung Sugih guna pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Wawan Budiharto.
Lebih lanjut, Kapolsek Gunung Sugih menyampaikan, bahwa aksi Curat dilakukan oleh kedua pelaku, pada Rabu (2/11/2022) yang lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.
Pelaku TI dan FR mencuri 7 ekor Burung Murai Batu jantan dewasa yang berada di dalam tangkaran milik korban, yang berlokasi di Kampung Terbanggi Agung.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS