Bandarjaya.Lappung.COM – Seorang pelaku tipu gelap mobil rental di Seputih Banyak,
pada Sabtu (3/6/2023), diringkus Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak.
Identitas tersangka pelaku tipu gelap mobil rental di Seputih Banyak, yang diringkus polisi ini adalah inisial OH (37), merupakan warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, S.H, M.H mengungkapkan, bahwa Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Banyak, berhasil meringkus pelaku penipuan atau penggelapan dengan modus sewa/rental mobil. Pelakunya OH di ringkus aparat, pada Sabtu 3 Juni 2023, sekira pukul 05.00 WIB.
Menurut Iptu Chandra Dinata, bahwa pelaku OH telah melakukan penipuan dan penggelapan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia Nomor Polisi A 1064 FE, milik korban bernama Wahyudi (39), merupakan warga Kampung Sanggar Buana, Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lamteng.
Kasus tipu gelap mobil rental ini, berawal pada Kamis (1/6/23) lalu, sekira pukul 11.00 WIB, pelaku OH datang ke rumah korban dengan mengendarai sepeda motor merek Yamaha Jupiter MX warna hitam. “Maksud dan tujuannya hendak merental 1 unit mobil milik korban selama satu hari,” ujar Iptu Chandra Dinata, pada Minggu (4/6/2023).
lebih lanjut, Iptu Chandra Dinata mengungkapkan, setelah di sepakati oleh keduanya, maka saat itu pelaku membawa 1 unit mobil Daihatsu Xenia milik korban. Sementara itu, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku ditinggal di rumah korban.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di —> GOOGLE NEWS