Bandar Jaya Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Bandar Jaya Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Diduga Peras Pedagang Pria Asal Mataram Ilir Ditangkap Polisi

    Diduga Peras Pedagang Pria Asal Mataram Ilir Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    29/04/2022
    in Modus
    Diduga Peras Pedagang Pria Asal Mataram Ilir Ditangkap Polisi

    Pelaku AM alias Mat Bucek (42) warga kampung Mataram Ilir kecamatan Seputih Surabaya yang diamankan Polsek Seputih Surabaya. Foto arsip Polsek Seputih Surabaya

    Share on FacebookShare on Twitter

    Bandar Jaya – Diduga peras pedagang pria asal Mataram Ilir ditangkap Polisi Sektor Seputih Surabaya, Rabu 27 April 2022 sekira jam 21.00 WIB.

    Pelaku AM alias Mat Bucek (42) warga kampung Mataram Ilir kecamatan Seputih Surabaya ditengarai melakukan pemerasan serta pencurian dengan kekerasan pada pedagang dengan dalih THR.

    Baca Juga : Residivis Maling Ayam Ditangkap Polsek Punggur

    Kapolsek Seputih Surabaya Iptu Y Budi Santoso melalui pesan tertulis menjelaskan kepada media.

    “AM alias Mat Bucek kami amankan berdasarkan laporan korban Kusno, ia juga pemilik toko material warga kampung Mataram Ilir yang resah karena ulah pelaku,” kata Budi.

    Budi Santoso juga menceritakan kronologis kejadian, pada Selasa 26 April 2022, sekira jam 10.30 WIB, telah terjadi pencurian dengan kekerasan atau pemerasan di toko material milik Kusno.

    Mat Bucek datang ke toko korban untuk meminta uang sebesar Rp 50 ribu dengan dalih Tunjangan Hari Raya (THR).

    Kemudian pelaku tersebut diberi uang Rp 20 ribu oleh korban namun pelaku tidak mau dan meminta tambah Rp 10 ribu.

    Setelah di beri uang sebesar Rp 30 ribu, pelaku memaksa masuk ke dalam toko lalu mengambil satu buah bokhlam lampu LED yang ada di dalam etalase.

    “Ketika pelaku Mat Bucek hendak pergi dengan membawa lampu tersebut, pelaku dihalang halangi oleh korban hingga terjadi perkelahian,” jelas Kapolsek.

    Pelaku mengamuk lalu merusak dan mengacak- acak barang dagangan milik korban sehingga korban mengalami kerugian jika di tafsir dengan uang sebesar Rp 1 juta.

    Akibat kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Seputih Surabaya.

    Setelah menerima laporan korban, anggota Reskrim Polsek Seputih Surabaya langsung melakukan penyelidikan.

    Mendapat informasi terkait keberadaan pelaku yang menumpang di salah satu rumah warga di kampung Setia Bakti SB 9 kecamatan Seputih Banyak Lampung Tengah, lalu Kanit Reskrim Polsek Seputih Surabaya bersama anggota menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan dengan di back up oleh anggota Polsek Seputih Banyak.

    Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti 1 buah jaket sweater merah dan celana panjang jeans warna biru yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksinya.

    Lalu serta 1 buah lampu LED 5W merk Himawari, 1 buah kaleng cat pelapis anti bocor merk NO DROP dan beberapa keramik milik korban yang sudah pecah.

    “Mat Bucek petugas bawa ke Mapolsek Seputih Surabaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dia mengaku kerap meminta THR ke sejumlah warga (pemilik toko) setiap menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ucap Budi.

    Baca Juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Mat Bucek oleh Polisi dijerat pasal pencurian dengan kekerasan atau pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHPidana atau 368 KUHPidana, dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Polsek Seputih Surabaya
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Polsek Selagai Lingga Patroli Pasar

    Next Post

    Tim Anti Begal Sapu Titik Rawan Untuk Menciptakan Rasa Aman

    Related Posts

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas
    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Bandar Togel di Kampung Bumijaya
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service
      • Tentang Kami

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved