Bandar Jaya Lappung
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    Bandar Jaya Lappung
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Maling HP di Toko Boneka Sido Binangun Ditangkap Polisi

    Maling HP di Toko Boneka Sido Binangun Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    01/10/2022
    in Modus
    Maling HP di Toko Boneka Sido Binangun Ditangkap Polisi

    GK (21) berikut penadah berinisial IR Als Gepeng (30) warga Kampung Bina Karya Putra, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. Foto Polsek Seputih Banyak

    Share on FacebookShare on Twitter

    Bandar Jaya – Maling HP di toko boneka Sido Binangun ditangkap Polisi Sektor Seputih Surabaya, 2 orang kini diamankan dalam menjalani proses hukum di Mapolsek Seputih Banyak.

    Baca Juga : Polsek Bumi Ratu Nuban Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

    Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) inisial GK (21) berikut penadah berinisial IR Als Gepeng (30) warga Kampung Bina Karya Putra, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Polsek Seputih Banyak, pada Kamis (29/09/2022).

    Baca Juga : Pencuri Tas Milik Sopir Truk Ditangkap Polisi

    GK berhasil ditangkap petugas dirumahnya setelah sebelumnya melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap IR Als Gepeng berikut barang bukti 1 unit HP merk Oppo F9 warna merah mentari milik korban.

    Hal itu dijelaskan oleh Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, saat dikonfirmasi pada Sabtu (01/10/2022).

    “Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan korban Rusdianto (45) warga Kampung Sido Binangun, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah,” ujar Chandra Dinata.

    Kronologi kejadian pada Jumat (24/05/2022) pukul 13.00 WIB saat korban (pemilik toko) boneka bersama anaknya masih kecil dan satu karyawan sedang menunggu toko.

    Toko yang berada di Kampung Sido Binangun Kecamatan Way Seputih kemudian di datangi pelaku bersama rekannya dengan maksud untuk membeli boneka.

    Setelah pelaku membeli boneka dan meninggalkan toko milik korban, tak lama pelaku kembali lagi ke toko untuk menukar boneka yang dibeli oleh pelaku.

    ‘’Melihat 1 HP merk Oppo F9 warna merah mentari milik korban tergeletak di atas meja saat korban keluar dari toko membeli eskrim untuk anaknya kemudian pelaku langsung mencuri HP korban dan pergi meninggalkan toko,’’ kata Chandra Dinata.

    Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian lebih kurang Rp4,8 juta dan melaporkan ke Mapolsek Seputih Banyak.

    ‘’Setelah melakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil kami amankan tanpa perlawanan di rumahnya masing-masing,’’ ungkap Chandra Dinata.

    Baca Juga : Warga Asal Komering Agung Ditangkap Polisi Karena Mencuri

    Kini para pelaku berikut barang bukti 1 unit HP merk Oppo F9 warna merah mentari, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian serta 1 buah tas slempang kecil warna hitam telah diamankan ke Mapolsek Seputih Banyak guna dilakukan penyidikan.

    Baca Juga : Buronan Asal Padang Ratu Ditembak Polisi

    “Pelaku GK dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara, sedangkan IR Als Gepeng dijerat dengan Pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,’’ pungkas Chandra Dinata.

    Via: Rahmat Rusdiansyah
    Tags: Kasus Pencurian di Lampung TengahPolsek Seputih Banyak
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Berkedok Koperasi Simpan Pinjam 2 Pemeras Ditangkap Polisi

    Next Post

    Polsek Terusan Nunyai Tangkap Pencuri Motor di Kampung Gunung Batin Udik

    Related Posts

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas
    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Bandar Togel di Kampung Bumijaya
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Pencuri Motor Asal Gunung Batin Baru Ditangkap Polisi

      Pencuri Motor Asal Gunung Batin Baru Ditangkap Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kompol Poeloeng Arsa Sidanu Pimpin Upacara Sertijab 1 Kasat dan 2 Kapolsek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 2 Pejudi Kartu Remi Diringkus Polsek Kalirejo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Punggur Ringkus DPO Pencuri Burung Murai di Kampung Astomulyo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Terusan Nunyai Tangkap 2 Residivis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service
    • Tentang Kami

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved