Bandarjaya.Lappung.COM – Polsek Kalirejo, pada Sabtu (25/3/2023), tangkap dua pejudi kartu remi di perkebunan kelapa sawit, yang berlokasi di Kampung Balai Rejo.
Identitas dua pejudi di Kampung Balai Rejo yang diciduk polisi ini adalah inisial PN (63) dan BN (57), keduanya merupakan warga kampung setempat. Dua pria paruh baya ini, diamankan dalam Operasi Cempaka Krakatau 2023, oleh jajaran Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, saat sedang asyik bermain judi kartu remi.
Dalam penangkapan ini, petugas juga berhasil mengamankan barang buktinya, yakni berupa 2 set kartu remi, 1 buah terpal warna hitam. Serta uang sejumlah Rp140.000 (Seratus Empat Puluh Ribu Rupiah), yang diduga sebagai uang taruhan.
Dalam keterangannya, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi menjelaskan, bahwa kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi warga setempat, yang sudah resah terkait keberadaan judi yang dilakukan oleh kedua pelaku.
Berbekal dari laporan warga, langsung kami tindak lanjuti dengan menerjunkan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo untuk melakukan penyelidikan ke TKP. “Setelah melakukan penyelidikan di TKP, petugas berhasil mengamankan dua pelaku, yang sedang asik bermain judi jenis kartu remi (Judi Leng) di perkebunan sawit yang berada di Kampung Balai Rejo,” demikian ujar Iptu Junaidi, pada Minggu (26/3/2023).
Kini kedua pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Kalirejo, guna pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHPidana, ancaman hukuman 4 sampai 10 tahun penjara,” ungkap Iptu Junaidi.
Lebih lanjut, Iptu Junaidi mengatakan, bahwa dalam rangka mendukung Operasi Cempaka Krakatau 2023 pada Bulan Suci Ramadhan 1444 H. Jajaran Polsek Kalirejo akan menyapu bersih dan menindak tegas segala bentuk jenis perjudian. Baik itu berupa judi darat maupun judi online yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kalirejo.
Hal yang utama juga dalam pemberantasan aksi premanisme, Curat, Curas dan Curanmor (C3). Serta segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat) lainnya. “Sehingga, situasi Kamtimbas di wilayah hukum Polres Lampung Tengah tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya Iptu Junaidi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network