Bandarjaya.Lappung.COM – Polsek Seputih Raman, pada Kamis (30/3/2023), amankan satu dari dua pelaku Curanmor di Kampung Ratna Chaton, Kecamatan Seputih Raman.
Aksi Curanmor menjelang sahur ini, gagal total lantaran pelaku tepergok oleh korban. Pelaku nyaris diamuk warga, beruntung polisi segera tiba di TKP, sehingga pelaku terhindar dari amukan massa.
Identitas pelaku Curanmor di Seputih Raman yang diamankan polisi ini adalah inisial TI (30), merupakan warga Kampung Sukacari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Kabupaten Lampung Timur.
Dalam keterangannya, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya S.I.K, M.Si, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar menyampaikan, bahwa pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga, setelah aksinya dipergoki oleh korban Misnanto.
Beruntung, personel Polsek Seputih Raman yang sedang melaksanakan patroli hunting cipta kondisi di wilayah hukumnya, usai mendapat informasi langsung menuju TKP, untuk mengamankan pelaku dari amukan massa. “TI berhasil kami amankan, sementara satu rekannya inisial CA, masih dalam pengejaran petugas, telah ditetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Iptu Admar.
Lebih lanjut, Kapolsek Seputih Raman menerangkan, bahwa Curanmor ini terjadi pada Kamis (30/3/2023) menjelang sahur. Kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor Yamaha N-max warna abu-abu tanpa Nomor Polisi. Hendak mencuri 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih, yang terparkir di garasi kandang milik korban, dengan menggunakan kunci leter T.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS