Bandar Jaya – Polsek Punggur tangkap 2 pelaku pemerasan HP berinisial DYA (19) dan AVS (20), keduanya warga Kampung Terbanggi Agung, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Baca Juga : Maling HP di Toko Boneka Sido Binangun Ditangkap Polisi
Tekab 308 Polsek Punggur tangkap 2 pelaku pemerasan berinisial DYA (19) dan AVS (20), diamankan dari amukan massa, pada Selasa (01/11/2022) sekira jam 21.00 WIB.
Kapolsek Punggur, Iptu Mualimin mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa pihaknya berhasil menangkap 2 pelaku pemerasan berinisial DYA (19) dan AVS (20) dalam keterangan tertulis.
Baca Juga : Polsek Trimurjo Tangkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan
“2 pelaku pemerasan berhasil diamankan petugas karena hendak mengambil 2 unit HP merk Oppo A53 warna hitam dan merk vivo Y12 warna biru milik korban Mulyadi (17) dan Andriansyah (17),” ujar Mualimin, Kamis (03/11/2022) siang.
Iptu Mualimin menjelaskan saat kedua pelaku menjalankan aksi pemerasan, kedua korban sedang asyik nongkrong dipinggir Jalan Raya Tulung Itik Kampung Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur, Lampung Tengah bersama 4 orang rekannya.
“Kedua pelaku melakukan pemerasan pada kedua korban saat mereka sedang nongkrong bersama 4 rekan di Jalan Raya Tulung Itik Kampung Ngesti Rahayu, Kecamatan Punggur,” kata Kapolsek.
Kapolsek Punggur menuturkan kejadian bermula saat korban nongkrong di pinggir jalan bersama 4 orang rekannya.
Tiba-tiba datang dua orang pemuda tak dikenal, menggunakan sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam tanpa nopol.
“Satu dari 2 pelaku pemerasan yakni AVS menghampiri dan meminta ijin untuk bergabung nongkrong bareng dengan korban,” tutur Mualimin.