Lebih lanjut, Kapolsek Kalirejo menjelaskan, bahwa kronologi kejadian Curat ini terjadi pada Jumat (17/2/2023) yang lalu. Saat itu korban sempat mendengar ada suara benturan tabung gas dari arah gudang pangkalan miliknya. Selain itu, anjing milik korban juga sempat menggonggong. Kemudian korban terbangun dan mengecek Hp ternyata masih pukul 02.30 WIB dini hari. “Lantaran tidak lagi terdengar suara gaduh, korban pun tidur kembali,” ujar Iptu Junaidi.
Pada keesokan harinya, sekira pukul 07.00 WIB, ketika korban pulang belanja sayuran di samping rumahnya, ia melihat pintu gudang pangkalan gas miliknya sudah terbuka. “Korban langsung mengecek ke dalam gudang, ternyata 60 tabung gas melon 3 Kg miliknya, yang masih terisi telah hilang. Korban juga melihat pintu gudangnya sudah rusak seperti bekas dicongkel dan besi teralis pun ikut dirusak,” ungkap Kapolsek Kalirejo.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp11.000.000, lalu melaporkannya ke Polsek Kalirejo. ”MN yang sempat lari dari kejaran petugas, akhirnya berhasil kami tangkap saat ia sedang mengendarai mobil Hino B 9635 TXR warna hijau di Jalinteng Sumatera, tepatnya di depan Mapolres Lampung Tengah,” imbuh Iptu Junaidi.
Kini, pelaku telah kami amankan di Mapolsek Kalirejo guna pengembangan lebih lanjut, beserta barang bukti yang sudah disita petugas pada perkara sebelumnya. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Junaidi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS