Bandarjaya.Lappung.COM – Polsek Bumi Ratu Nuban, pada Kamis (25/5/2023), ringkus seorang pencuri 1 unit Housing Silinder Hidrolic di PT MPI (Mukti Panel Industri).
Identitas pencuri di PT MPI yang ditangkap dalam Ops Sikat Krakatau 2023 Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban ini ialah inisial ADR, merupakan seorang buruh, berdomisilis di Dusun I, Kampung Bumi Ratu, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, dalam keterangannya, Kapolsek Bumi Ratu Nuban, Iptu Justin Afrian, S.H mengatakan, bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian berupa 1 unit Housing Silinder Hidrolic yang berada di area mekanik bengkel alat berat PT MPI, pada Selasa lalu (21/2/2023), sekira pukul 18.00 WIB.
Akibat pencurian yang dilakukan oleh oknum buruhnya, PT. Mukti Panel Industri mengalami kerugian sekitar Rp7 juta. “Hal tersebut dikuatkan oleh adanya rekaman CCTV yang ada di area mekanik bengkel alat berat PT MPI dan keterangan dari sejumlah saksi,” demikian kata Kapolsek, pada Sabtu (27/5/2023).
Setelah menerima laporan dari korban atas nama Zainal selaku perwakilan pihak dari perusahaan PT MPI, Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Hanggari, langsung diterjunkan untuk memburu pelaku.
“Terakhir, kami mendapatkan informasi bahwa ADR sedang berada di rumahnya, pada saat itu juga kami lakukan penangkapan,” ungkap Iptu Justin Afrian.
Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Bumi Ratu Nuban guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Iptu Justin Afrian.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS