Bandarjaya.Lappung.COM – Dua orang wanita pemakai sabu asal Bumi Ratu Nuban, pada Rabu (5/4/2023), diciduk Polres Lampung Tengah dalam Ops Antik Krakatau 2023.
Identitas dua wanita pemakai sabu asal Bumi Ratu Nuban, yang diciduk Satresnarkoba Polres Lampung Tengah ini adalah inisial MH (48), merupakan warga Kampung Terbanggi Subing, Kecamatan Gunung Sugih dan EK (34) warga Kampung Bulu Sari Kecamatan Bumi Ratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah. Kedua wanita tersebut berkerja sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT).
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengungkapkan, bahwa kedua pelaku ditangkap jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, pada tanggal 5 April 2023, sekira pukul 14:00 WIB.
“Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,22 Gram, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam tanpa Nomor Polisi dan 1 unit Hp Nokia warna hitam,” demikian ujar AKP Dwi Atma Yofi, pada Kamis (6/4/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS