Bandar Jaya – Polisi gerebek pelaku saat siapkan Narkoba di dapur, pria asal Seputih Jaya diamankan Sat Narkoba Polres Lampung Tengah.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah kembali menangkap seorang laki-laki inisial JK (23) warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah saat hendak menggunakan sabu di rumahnya, Selasa (11/10/22) pukul 02.00 WIB dini hari.
Baca Juga : Warga Asal OKI Ditangkap Polres Lampung Tengah karena Narkoba
Saat penggerebekan Polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus plastik klip bening berisi Narkoba jenis sabu berat 0,25 gram, 1 buah alat hisap sabu, 1 buah korek api gas, 1 buah sumbu api gas , 1 buah pipa kaca atau pirek bekas pakai Sabu dan 1 buah skop terbuat dari pipet sedotan.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya diruang kerjanya, pada Kamis (13/10/2022).
AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya JK, bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya penyalahgunaan Narkotika di rumah tersebut.
“Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan Penyelidikan ke TKP,” kata Kasat.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim opsnal Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah langsung bergerak melakukan penggerebekan ke salah satu rumah yang berada di Kelurahan Seputih Jaya, Kecataman Gunung Sugih, Lampung Tengah.
“Dan benar, pada saat petugas melakukan penggerebekan, pelaku yang berada di dapur tertangkap tangan sedang menyiapkan Narkotika jenis Sabu berikut alat hisap Bong,’’ jelasnya.
Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.
‘’Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman 4 sampai 12 Tahun Penjara,” katanya.
Baca Juga : Warga Way Seputih Dihebohkan Penemuan Mayat Lelaki
Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan bahwa, “Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah dan kami berkomitmen akan menyapu bersih serta memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran Narkoba diwilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.