Bandarjaya.Lappung.COM – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, pada Senin (27/3/2023), ringkus seorang pria pemilik narkotika jenis sabu di Gunung Sugih.
Identitas pemilik sabu di Gunung Sugih yang ditangkap Satresnatkoba Polres Lampung Tengah ini adalah inisial RF (20), merupakan warga Desa Mekar Mukti, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengungkapkan, saat dilakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku, pada Senin 27 Maret 2023), sekira pukul 18.00 WIB, di sebuah warung yang berada di wilayah Kecamatan Gunung Sugih. “Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,18 gram,” ungkap AKP Dwi Atma Yofi, pada Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut, AKP Yofi mengatakan, ditangkapnya RF berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah Gunung Sugih. “Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke TKP,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, kemudian anggota Satresnarkoba Polres Lampung Tengah melakukan penyergapan dan penggeledahan terhadap pelaku di sebuah warung yang berada diwilayah Gunung Sugih, Lampung Tengah. “Saat dilakukan penggeledahan, barang haram tersebut kami temukan di dalam kotak rokok yang berada di kantong celana depan sebelah kiri pelaku,” kata Kasatresnarkoba.
Kini, pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah dan masih kami lakukan pengembangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuh AKP Yofi.
Terkait hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya dengan tegas mengatakan, bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah. “Kami berkomitmen akan terus memberantas para pelaku kejahatan, khususnya peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,’’ tegasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS