Melihat situasi sepi karena korban tidak berada dirumah, lalu para pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela belakang menggunakan obeng, pada Kamis (03/11/2022) sekira pukul 09.30 WIB,” jelasnya.
Kemudian para pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil 1 sepeda motor Honda Sonic nopol B 3314 CGT yang terparkir di ruang tengah dengan kunci kontak masih menempel di sepeda motor itu.
“Para pelaku juga mencuri HP Realme warna biru, ditaksir korban mengalami kerugian Rp10 juta. Atas kejadian ini korban melapor ke Mapolsek Seputih Mataram,” tuturnya.
Penyelidikan yang dilakukan Tekab 308 Polres Lampung Tengah bersama Polsek Seputih Mataram mendapat informasi keberadaan terduga perampok rumah di Kampung Terbanggi Mulya.
“Tim gabungan dibantu Tekab 308 Polsek Terusan Nunyai, kemudian melakukan penggerebekan salah satu rumah pelaku di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai,” ucap Edi Qorinas.
“Petugas berhasil menangkap pelaku AK (33) saat berada di rumahnya. Lalu petugas melakukan pengembangan dari keterangan AK (33) bahwa dia melakukan curat bersama DN (39),” tegasnya.
Baca Juga : Polsek Terusan Nunyai Tangkap 2 Residivis
Usai menangkap pelaku AK (33) dan pelaku DN (39), Polisi mengembangkan hasil introgasi. Menurut pengakuan 2 anggota komplotan bobol rumah di Kampung Terbanggi Mulya, ada 2 pelaku lain yaitu DH dan SN.
“Dari penangkapan pelaku DN (39), petugas berhasil menyita barang bukti 1 HP Realme warna biru milik korban,” kata Edi Qorinas.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan rumah pelaku SN dan DH untuk menangkap mereka berdua.
Baca Juga : 2 Pencuri di Kampung Sri Way Langsep Ditangkap
“Saat petugas menggeledah rumah pelaku SN ditemukan 3 sepeda motor, salah satunya milik korban yang disembunyikan SN di dalam kamarnya. Sedang pelaku SN dan DH sudah lebih dulu melarikan diri sebelum petugas datang,” ucap Kasat Reskrim.
“Kini kedua pelaku AK dan DN berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Seputih Mataram. Mereka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” pungkasnya.





Lappung Media Network