Bandar Jaya – Polsek Rumbia beberkan bagaimana akhir dari penanganan yang telah dilakukan atas beredarnya konten viral di Tiktok.
Konten viral yang berisi pernyataan ramai begal di tengah bulan puasa tersebut diunggah oleh seorang remaja perempuan asal Kecamatan Bumi Nabung.
Baca Juga : Polsek Rumbia Tangkap Warga Sriwijaya Mataram karena Narkoba
Kapolsek Rumbia, Iptu Hairil Rizal mengatakan kalau pengunggah video viral tersebut telah menyampaikan permintaan maaf.
“Hari ini kita bersama jajaran kecamatan dan tokoh adat sudah ke rumahnya (remaja perempuan pengunggah video viral_read). Yang bersangkutan sudah buat pernyataan minta maaf,” kata Hairil Rizal pada 6 April 2022.
Berdasar pada keterangan tertulis dari Polsek Rumbia, remaja perempuan tersebut menyampaikan pernyataan kealpaan atas video yang ia unggah.
Remaja tersebut disebutkan telah mengaku bahwa efek videonya itu cenderung mampu menciderai kerukunan dan kenyamanan masyarakat.
Baca Juga : Polsek Seputih Banyak Tangkap DPO Curas
Remaja itu kemudian disebut memohon maaf ke masyarakat Lampung dan berharap masih dapat diterima oleh masyarakat khususnya di Kecamatan Bumi Nabung.
Sebagai informasi, terdapat foto dari remaja perempuan tersebut sedang didampingi petugas kepolisian dan Camat Bumi Nabung, Supriyanto.