Bandarjaya.Lappung.COM – Polres Lampung Tengah, pada Selasa (11/4/2023), berhasil meringkus seorang pemakai sekaligus pengedar sabu di Kecamatan Selagai Lingga.
Identitas pemakai sekaligus pengedar sabu di Selagai Lingga yang diciduk dalam Ops Antik Krakatau 2023 Polres Lampung Tengah ini adalah inisial SH alias Said (37), merupakan warga Kampung Gedung Harta, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K, M.Si, Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata menyampaikan, bahwa pelaku inisial SH alias Said diringkus polisi, pada Selasa dini hari (11/4/2023), sekira pukul 01.00 WIB.
Lebih lanjut, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mengungkapkan, saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku SH alias Said ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 bungkus klip bening ukuran sedang berisikan kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu sisa pakai (bruto 0,61 gr), 1 buah kaca pirek, 1 buah alat hisap bong, 1 bundel klip bening dan 1 timbangan warna hitam,” demikian ungkap AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, pada Rabu (12/4/2023).
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS