Lebih lanjut, AKP Tarmuji mengungkapkan, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik bening yang diduga berisi nakotika jenis sabu dengan berat 0,35 gram, 1 set alat hisap sabu alias Bong, 1 buah kaca pirek berisi sisa pakai/residu, 1 buah jaket hodie warna abu-abu dan 1 klip plastik sisa pakai.
Kapolsek Terusan Nunyai juga menyampaikan, bahwa pelaku ditangkap saat Kanit Reskrim Polsek Terusan Nunyai bersama anggotanya melaksanakan patroli hunting cipta kondisi di wilayah hukum Polsek Terusan Nunyai.
Pada saat tiba di jalan Kampung Gunung Batin Udik, petugas melihat seorang pria sedang mengendarai sepeda motor dengan gelagat yang mencurigakan. Ketika pelaku hendak diberhentikan oleh petugas, pria tersebut langsung panik dan mencoba melarikan diri.
Namun dengan sigap, petugas langsung menghentikan laju kendaraan tersebut. Kemudian dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap pelaku. “Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di dalam kantong jaket hoodie warna abu-abu yang dipakai oleh pelaku,” ungkap AKP Tarmuji.
Kini, pelaku berikut BB telah diamankan di Mapolsek Terusan Nunyai, guna pengembangan lebih lanjut. “Pelaku dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas AKP Tarmuji.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS
