Bandar Jaya – Polsek Terbanggi Besar amankan 9 orang anggota geng motor yang kerap melakukan aksi balap liar di Jalan Baru Kampung Bumi Mas, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah.
Baca Juga : Polres Lampung Tengah Amankan Balapan Liar di Bekri
Penangkapan 9 orang anggota geng motor oleh Polsek Terbanggi Besar sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah atas ulah geng motor tersebut.
Baca Juga : Buronan Asal Padang Ratu Ditembak Polisi
Pihak Polsek Terbanggi Besar berhasil amankan 9 orang anggota geng motor berikut 9 sepeda motor mereka tanpa surat kepemilikan, pada Senin (07/11/2022) jam 21.00 WIB.
Kapolsek Terbanggi Besar, Kompol Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan bahwa dia memimpin razia balap liar yang kerap meresahkan warga.
“Razia dan penangkapan para pelaku balap liar di Jalan Baru Kampung Bumi Mas, adalah respons atas laporan masyarakat pengguna jalan yang resah lantaran ulah pembalap liar,” kata Tatang Maulana, Selasa (08/11/2022).
Kapolsek mengungkap hasil kegiatan razia semalam pada aksi geng motor di Jalan Baru Kampung Bumi Mas.
“Kami merazia sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat nongkrong pemuda. Petugas berhasil mengamankan 9 orang pemuda yang diduga anggota geng motor serta 9 unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat bukti kepemilikan,” jelasnya.
