Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Polsek Terbanggi Besar Ringkus Pelaku Curat, Miris Pelakunya Pelajar Masih di Bawah Umur » Halaman 2

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Pelaku Curat, Miris Pelakunya Pelajar Masih di Bawah Umur

    by Editor354
    18/05/2023
    in Modus
    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Pelaku Curat

    Ilustrasi Kasus Curat Sepada Motor. (Humas Polres Lampung Tengah).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut Kapolsek Terbanggi Besar, setelah mendapatkan informasi tersebut, korban langsung menuju tempat ia memarkir kendaraannya. Namun, saat dicek oleh korban, ternyata sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat parkir.

    “Setelah berusaha mencari kendaraannya kesana kemari bersama sejumlah penonton lainnya, sepeda motornya juga tidak ditemukan. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Mapolsek Terbanggi Besar,” ujar Kompol Tatang Maulana.

    Atas laporan dari korban, petugas langsung melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan memeriksa sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan petugas, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar berhasil mengidentifikasi pelakunya dalam kasus Curat ini.

    Kompol Tatang Maulana menambahkan, setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya, saat itu juga petugas langsung menuju rumah pelaku.
    “Pelaku berhasil kami amankan di rumahnya, tanpa perlawanan,” imbuh.

    Kini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana,” pungkas Kompol Tatang Maulana.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Anak di Bawah UmurKapolsek Terbanggi BesarMirisPelajarPelaku CuratPolsek Terbanggi BesarRingkusTatang Maulana
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    Tekab 308 Presisi Polsek Punggur Ringkus DPO Kasus Curanmor

    Next Post

    Polsek Padang Ratu Ringkus Pencuri Kelapa Sawit Milik PTPN VII

    Related Posts

    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

      • Disclaimer
      • Kebijakan Privasi
      • Pedoman Siber
      • Redaksi
      • Term Of Service
      • Tentang Kami

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

      No Result
      View All Result
      • Dinamika
      • Infonesia
      • Modus
      • Politik Pemerintahan
      Lappung Media Network
    • Lappung
    • Lappung Balam
    • Lappung Bandar Jaya
    • Lappung Baradatu
    • Lappung Investigasi
    • Lappung Kalianda
    • Lappung Kotabumi
    • Lappung Literasi
    • Lappung Metro
    • Lappung Mahkamah
    • Lappung Menggala
    • Lappung Pekon
    • Lappung Pesawaran
    • Lappung Pringsewu
    • Lappung Politik
    • Lappung Tanggamus
    • Lihat Semua Media Network →

      © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

      Exit mobile version