Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    No Result
    View All Result
    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan

    Home » Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo Ditangkap

    Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo Ditangkap

    by Editor
    24/10/2022
    in Modus
    Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo Ditangkap

    YA (40) warga Kampung Rama Mukti, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah. Foto Polres Lampung Tengah

    Share on FacebookShare on Twitter

    Bandar Jaya – Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo ditangkap Polres Lampung Tengah, pria asal Kampung Rama Mukti diamankan di Mapolres setempat.

    Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo, pria asal Kampung Rama Mukti ditangkap pihak Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah, pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB.

    Baca Juga : Warga Asal OKI Ditangkap Polres Lampung Tengah karena Narkoba

    Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah menangkap pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah, pria asal Kampung Rama Mukti, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah.

    Pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo berinisial YA (40) ditangkap Polisi saat berhenti di pinggir jalan menggunakan sepeda motor, tepatnya di Jalan Raya Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Kota Gajah, Lampung Tengah.

    Baca Juga : 2 Anak Dicabuli Kakek Asal Trimurjo, Ortu Tidak Terima Lapor Polisi

    Pihak Polres Lampung Tengah merilis kabar penangkapan pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo yang disampaikan Kasat Res Narkoba, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

    “Petugas mengamankan pria berinisial YA (40) warga Kampung Rama Mukti, Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah lantaran kedapatan membawa Narkoba, pada Sabtu (15/10/2022) sekira pukul 18.00 WIB,” ujar Atma Yofi Wirabrata, Minggu (23/10/2022).

    AKP Atma Yofi Wirabrata menjelaskan saat dilakukan pengeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis Sabu yang dipegang oleh pelaku.

    Kasat Res Narkoba mengatakan, ditangkapnya pelaku YA (40), bermula ketika anggota Polisi sedang menggelar patroli hunting di wilayah tersebut.

    “Petugas sedang melaksanakan patroli hunting lalu melihat pelaku sedang berhenti di pinggir Jalan Raya Kampung Bangun Rejo, Kecamatan Kotagajah, menggunakan sepeda motor dengan gerak-gerik yang mencurigakan,’’ kata Atma Yofi Wirabrata.

    Selanjutnya, pada saat didekati petugas, pelaku terlihat panik dan gugup sambil menggengam sesuatu di tangannya.

    “Setelah dilakukan pengeledahan badan terhadap pelaku, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip bening berisi kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu yang dipegang oleh pelaku,” kata Kasat Res Narkoba.

    Baca Juga : Polisi Gerebek Pelaku Saat Siapkan Narkoba di Dapur, Pria Asal Seputih Jaya Diamankan

    Kini pembawa Narkoba di Kampung Bangun Rejo berikut barang bukti telah diamankan Polisi di Mapolres Lampung Tengah, guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) dan atau Pasal 127 ayat (1) hurup (a) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara,” pungkas dia.

    Via: Sando
    Tags: Berita Lampung Tengah Hari IniKasus Narkoba di Lampung TengahPolres Lampung Tengah
    ShareTweetShareSend
    Previous Post

    2 Anak Dicabuli Kakek Asal Trimurjo, Ortu Tidak Terima Lapor Polisi

    Next Post

    Polsek Trimurjo Tangkap Pelaku Penggelapan Dalam Jabatan

    Related Posts

    Modus

    Polsek Terbanggi Besar Ringkus Kawanan Pelaku Curas

    02/09/2023
    Modus

    Seorang Bandar Togel di Kampung Bumijaya Diringkus Polres Lampung Tengah

    23/08/2023
    Modus

    Polsek Padang Ratu Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Kampung Negeri Ratu

    08/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kompol Poeloeng Arsa Sidanu Pimpin Upacara Sertijab 1 Kasat dan 2 Kapolsek

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polsek Terusan Nunyai Tangkap 2 Residivis

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 2 Anak Dicabuli Kakek Asal Trimurjo, Ortu Tidak Terima Lapor Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • Term Of Service
    • Tentang Kami

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Dinamika
    • Infonesia
    • Modus
    • Politik Pemerintahan
    Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Bandar Jaya Lappung.com All Right Reserved

    Exit mobile version